MADANIACOID – Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Jawa Barat sangat menyayangkan insiden pembagian bir di acara Pocari Sweat Run 2025 di Bandung pada 19-20 Juli lalu. Ini tamparan keras bagi nilai Islami dan aturan di tanah Sunda.
Ketua Umum MES Jawa Barat, Harry Maksum, dengan tegas mengutuk acara publik yang secara terang-terangan menyajikan minuman beralkohol di kota Bandung, yang dikenal sebagai kota religius. Menyajikan bir dalam acara terbuka bukan hanya pelanggaran terhadap nilai-nilai agama dan budaya lokal, tetapi juga berpotensi melanggar Peraturan Daerah. Tindakan ini mencoreng identitas Bandung sebagai kota yang menjunjung tinggi moralitas dan kesantunan.
Harry Maksum menjelaskan, promosi minuman beralkohol dengan slogan provokatif seperti “Hurry Up” dan “The Beers Getting Warm!” dinilai sangat menyesatkan. Ajakan semacam ini membahayakan generasi muda, menciptakan persepsi keliru bahwa konsumsi alkohol di ruang publik adalah hal yang wajar dan dapat diterima.
“Ini adalah serangan frontal terhadap nilai-nilai moral yang telah lama dijunjung masyarakat Jawa Barat,” tegas Harry Maksum, melalui keterangan tertulis, Kamis, 24 Juli 2025.
Dalam kerangka ekonomi syariah, Lanjut Harry Maksum, prinsip halal adalah pilar utama yang tidak boleh dikompromikan. Acara publik di Jawa Barat, sebagai pusat budaya dan religiusitas, wajib menjunjung aspek halal dalam setiap aspek kegiatannya. Mengabaikan prinsip ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai syariah yang menjadi pegangan masyarakat.
MES Jawa Barat mengapresiasi permohonan maaf dari Free Runners Bandung, namun maaf saja jelas tidak memadai. Harry Maksum menegaskan bahwa harus ada tindakan nyata untuk memastikan pelanggaran serupa tidak terulang. Pihak penyelenggara harus bertanggung jawab penuh dan menunjukkan komitmen untuk menghormati norma syariah serta aturan lokal, demi menjaga marwah Bandung sebagai kota religius.
Terkait persoalan ini, MES Jawa Barat dalam keterangannya mendesak untuk:
- Evaluasi Total: Penyelenggara acara dan semua pihak terkait harus evaluasi ulang total prosedur mereka, terutama soal sponsor dan aktivitas merek.
- Edukasi & Sosialisasi: Komunitas dan peserta acara harus lebih diedukasi tentang norma dan aturan di daerah kita.
- Pengawasan Ketat: Pemerintah daerah harus tingkatkan pengawasan pada acara publik.
“Kami harap kejadian ini jadi pelajaran berharga bagi semua pihak di industri event Indonesia, khususnya di Jawa Barat. Mari kita bangun ekosistem ekonomi Syariah yang maju, tapi tetap sejalan dengan etika, Syariat dan nilai masyarakat,” Tutup Harry Maksum.
























